In House Training “Bimbingan Teknis Elektronik Rekam Medis (E-RM) Rawat Inap”

Tuban, 26 Mei 2025 – Transformasi digital di sektor kesehatan telah mendorong adopsi Elektronik Rekam Medis (E-RM) sebagai standar baru dalam pengelolaan data pasien. Implemtasi E-RM tidak hanya sebatas digitalisasi rekam medis, namun juga menuntut pengelolaan data yang efektif dan efisien.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM rumah sakit khususnya Profesional Pemberi Asuhan (PPA) di Ruang Rawat Inap RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban yang meliputi perawat, bidan, ahli gizi, apoteker, dan fisioterapis, maka dilaksanakan Bimbingan Teknis Elektronik Rekam Medis (E-RM) yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada 26 – 28 Mei 2025 oleh Pemateri dari Tim IT Instalasi SIM-RS RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban diantaranya Heri Purwanto, S.Kom ; Makhdum Maliki, S.Kom ; dan Muhamad Taufiqur Rohman, S.Kom.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan E-RM Rawat Inap dan praktik penggunaan system tersebut. Metode pelaksanaan terdiri dari ceramah, diskusi terarah, dan simulasi untuk memastikan peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh secara langsung.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, dr. Mohammad Masyhudi menyampaikan harapannya agar dengan terlaksananya Bimtek ini, seluruh tenaga kesehatan PPA dapat menerapkan E-RM dalam pelayanan pasien rawat inap. Hal ini diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan serta efisiensi administrasi di rumah sakit.
Dengan adanya digitalisasi rekam medis, RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban semakin siap menghadapi tantangan era transformasi digital di bidang kesehatan, sekaligus memastikan keamanan dan kerahasiaan data pasien sesuai regulasi yang berlaku.