Layanan Gawat Darurat (IGD)

DCIM100MEDIADJI_0094.JPG

A. PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT

Instalasi Emergensi/Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah salah satu bagian di dalam sebuah rumah sakit yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Di IGD terdapat sejumlah perawat dan dokter jaga bersertifikat BLS/PPGD/GELS/ALS. Instalasi Gawat Darurat berfungsi memberikan pelayanan medis yang sifatnya gawat dan darurat selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Pasien dengan penyakit akut yang masuk ke IGD dapat dikategorikan menjadi kasus gawat dan darurat, gawat tapi tidak darurat, darurat tapi tidak gawat, tidak gawat dan tidak darurat. Gawat adalah keadaan yang berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi lainnya yang mengancam jiwa, sedangkan darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera atau mendesak.

IGD 3 IGD IGD 2

Pelayanan IGD mengacu pada standar internasional dan dirancang khusus sesuai dengan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan emergency, yaitu terdiri dari triase primer, triase sekunder, area non kritis (green zone), area semi kritis (yellow zone), astma bay, area kritis (red zone), kamar operasi, area emergensi psikistri, ruang radiologi dan ruang observasi intensif (ROI). Sistem pelayanan IGD menerapkan Instalasi Kegawatdaruratan Modern (Instagram) yaitu sistem pelayanan kegawatdaruratan yang mengutamakan kecepatan, ketepatan dan keakuratan dalam penanganan kasus pasien gawat darurat dengan pemilahan tingkat kegawatan dengan menggunakan metoda zonasi.

B. SISTEM DOUBLE TRIAGE

PELAYANAN RAWAT JALANPrimary Triae, adalah ruang identifikasi cepat kegawatan yang mengancam jiwa secara visual dan pro aktif pada semua pasien yang datang ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis, identifikasi visual dilakukan oleh perawat primary triage yang bisa melihat kondisi pasien hanya dengan melihat ekspresi dan keadaan sekilas dari pasien (eagle eye) dengan standing order.

Secondary Triage adalah ruang untuk memeriksa dan mengidentifikasi dengan cepat kegawatan yang mengancam jiwa pada pasien. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dan perawat triage kemuadian ditentukan prioritas penanganannya sesuai dengan model PAC (Patient Acuity Category) yang dimodifikasi.

C. ZONA PELAYANAN

trage hitam triage merah triage kuning triage hijau

 

  • Yellow Zone, untuk pasien yang memerlukan observasi maksimal 6 jam
  • Red Zone, untuk prioritas tertinggi yang memerlukan intervensi segera untuk menyelamatkan nyawa dengan respon time 0 menit.
  • Green Zone digunakan untuk pasien non gawat non darurat yang ada di IGD
  • Black Zona, Untuk pasien meninggal dunia.