Berdasarkan Peraturan Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekrutmen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Surat Penetapan Direktur RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban Nomor : 814/1306/414.103.001/2018 Tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban Tahun 2018, maka Panitia Rekrutmen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. R. Koesma Kabupaten Tuban Tahun 2018 membuka Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, dengan ketentuan sebagai berikut :
Download Formasi dan Tata Cara Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban.